Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah pendekatan terstruktur dan berkelanjutan dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. SMK3 bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan cedera kerja serta meningkatkan kualitas kehidupan kerja para karyawan. Dasar hukum SMK3 di Indonesia didasarkan pada berbagai peraturan dan undang-undang yang mengatur aspek keselamatan dan kesehatan kerja di negara ini.
https://ouo.io/cA1i5l
Leave a comment